Belum Tayang, Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ Dicekal KPAD Bekasi
Infoasatu.com, Makassar – Film bertajuk ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ akan segera tayang di bioskop-bioskop di seluruh Indonesia. Namun, Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Kota Bekasi mengimbau agar tidak menayangkan film tersebut.
“Hal ini menurut kami, film tersebut dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan norma-norma yang ada di negara ini, yakni norma agama, sosial, dan norma budaya,” ujar Aris Setiawan, Ketua KPAD Kota Bekasi.
Menurutnya, selain mengandung nilai-nilai negatif bagi anak dan generasi muda, juga dikhawatirkan menjadi model yang merusak bagi generasi bangsa terhadap budaya kekerasan dan perilaku yang menyimpang.
“Jangankan melihat trailernya, lihat judulnya saja kami agak miris,” ucapnya.
Aris meminta adanya tindakan, baik dari institusi pemerintah, lembaga keagamaan dan komisi penyiaran, maupun daerah agar melarang film ini beredar.
“Kami akan layangkan surat keberatan kepada institusi-intitusi terkait. Ataupun bersama-bersama lembaga dan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan kepemudaan untuk melakukan aksi nyata,” pungkasnya.