HUKUM

Bentuk Tim Hukum Nasional, Wiranto Bakal Tindak Tegas Pelanggar Hukum

Infoasatu.com, Jakarta – Saat memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Menko Polhukam Wiranto memberikan pernyataan tegas. Disebutnya, Penegak hukum bakal memberi tindakan terhadap para pelanggar aturan termasuk para penghasut.

Menurutnya, pemerintah lewat penegak hukum akan mengamati tindakan-tindakan yang dianggap masuk kategori pelanggaran hukum. Termasuk para pengadu domba, pihak yang suka berbicara tanpa bukti, dan penyebar hoax di media sosial, bakal diamati seksama oleh pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran hukumnya, aksi tegas akan di lakukan tanpa keraguan.

“Langkah, tindakan hukum, dan apa yang kita lakukan, dengan demikian ini nanti merupakan hasil rapat koordinasi bukan lagi digubris sebagai kesewenang-wenangan pemerintah. Bukan itu sebagai kesewenang-wenangan TNI, Polri, kita bukan lagi dituduh sebagai langkah-langkah diktatorial pemerintah, bukan. Karena itu diembuskan supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu, dan kita tidak takut,” kata Wiranto.

Ia ingin Kemenkominfo bertindak tegas terhadap akun-akun yang melakukan pelanggaran hukum di media sosial. Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja ingin memecah belah dengan menghasut masyarakat untuk melawan pemerintah.

Isu Pemilu Serentak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal terus dihembuskan. Ia berpesan jangan mudah terhasut.

Wiranto meminta pihak-pihak yang masih berupaya memecah belah persatuan, mendelegitimasi lembaga pemerintah dan menyebar fitnah dan ujaran kebencian agar segera berhenti.

“Aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu lagi untuk menindak tegas siapa pun. Menindak tegas siapapun yang melawan hukum yang bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu yang sementara ini sedang melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh untuk menuntaskan perhitungan suara dalam finalisasi perhitungan suara Pemilu Serentak di tahun 2019,” tegasnya.

Wiranto juga mengungkapkan, pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu. Tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Polri Ungkap 4 Nama Tokoh yang Jadi 'Sasaran' 6 Tersangka Perusuh 22 Mei

“Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” ungkapnya.

Tim hukum nasional tersebut terdiri dari beberapa pakar. Wiranto mengaku, saat ini, sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut.

Facebook Comments