Categories: MakassarPemerintahan

Berantas Mafia Tanah, Rudianto Lallo Minta Pemkot Makassar Gandeng BPN dan APH

Infoasatu.com, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo meminta Pemkot Makassar bertindak cepat dan tegas untuk menjaga dan menginventarisir aset milik pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Makassar harus menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menginventarisir aset daerah dan memperbaiki dokumen kepemilikan lahan. Melakukan sertifikasi lahan publik yang belum memiliki alas hak,” urai Rudianto Lallo, Rabu (2/2/2022).

Desakan tersebut menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan pihak swasta terhadap Pemkot Makassar atas dua lahan bangunan sekolah, milik SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Hilangnya dua aset lahan Pemkot Makassar  yang diatasnya ada bangunan sekolah harus menjadi momentum untuk memperbaiki data aset. Harus ada upaya bersama menjaga aset daerah,karena ini sudah ada indikasi mafia tanah,” kata Rudianto Lallo.

Langkah menggandeng BPN dalam menjaga aset daerah perlu dilakukan, terutama dalam percepatan melakukan sertifikasi lahan milik Pemkot Makassar, seperti lahan sekolah dan lahan bangunan publik lainnya.

“Kerjasama antara BPN dan Pemkot Makassar perlu lebih ditingkatkan. Khususnya dalam hal sertifikasi lahan dan menjaga agar tidak ada sertifikat terbit oleh pihak swasta untuk lahan milik Pemkot, seperti lahan sekolah atau perkantoran,” urai Rudianto Lallo.

Rudianto khawatir kalau hilangnya aset milik Pemkot Makassar bahkan malui proses peradilan justru dibekingi oleh mafia tanah yang melibatkan oknum di internal Pemkot Makassar.

“Kedepannya, Pemkot Makassar harus bisa menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan proses hukum melawan mafia tanah yang menggerogoti aset milik Pemkot Makassar ini,” tegas Ketua Bappilu Partai NasDem Sulsel ini.

Terkait hilangnya dua lahan bangunan sekolah milik Pemkot, yaknj SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Wali Kota Danny Pomanto mengaku akan melakukan upaya hukum lanjutan dengan mencari bukti baru terkait hak kepemilikan laham. “Kita akan gugat kembali,” ujarnya. (*)

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Tidak ada Persiapan Khusus Jelang Debat Kandidat

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…

7 jam ago

Video Relawan Tak Dapat Makanan, Jubir INiMI : Konsumsi Sudah Terbagi Sesuai Kelompok Komunitas

Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…

7 jam ago

Camat Bontoala didampingi Kepala Dinsos Kota Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Jalan Laiya

Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…

7 jam ago

Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…

7 jam ago

Ilham Fauzi: Pejalan Kaki Harus Mendapat Prioritas Tertinggi

Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…

9 jam ago

Danny-Azhar Membawa Visi Selamatkan Sul-Sel dari Jerat Kemiskinan ,Kemelaratan dan Ketidakadilan Pembangunan

Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…

1 hari ago