Berbasis Tanaman Eucalyptus, RI Patenkan 3 Produk yang Diklaim Antivirus Corona
Infoasatu.com, Jakarta – Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya mematenkan 3 produk antivirus Corona berbasis tanaman atsiri (eucalyptus). Ketiga produk ini akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).
“Kita dari Balitbangtan sudah banyak menggulirkan inovasi, teknologi. Nah pada hari ini Alhamdulillah, kita sudah bisa menghasilkan suatu inovasi yang nantinya akan kita tanda tangan bersama dengan PT Eagle Indo Pharma yang berbasis euchalyptus,” kata Plt. Sekretaris Balitbangtan Syafaruddin dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin (18/5/2020).
Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan terdiri dari :
1. Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
2. Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
3. Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580
“Nah ketiga ini akan kita kerjasamakan dengan PT Eagle secara ekslusif,” sambungnya.
Syafaruddin menambahkan ada satu lagi produk antivirus yang masih dalam proses pematenan yakni Minyak Sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus.
“Satu lagi kita informasikan kita sedang proses pematenan adalah minyak sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus sebagai antivirus terhadap Virus Avian Influenza, Influenza subtype H5N1 dan Gammacoronavirus 1. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera jadi paten dan rencananya yang keempat ini akan dikerjasamakan dalam bentuk non ekslusif,” tutupnya.