NEWS

Beredar Video Mesum Bidan dan Selingkuhan di Mimika, Polisi Buru Pengunggah Video di Facebook

Infoasatu.com, Jakarta – Beredar di media sosial video mesum diduga oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan selingkuhan. Pemeran dalam video tersebut diduga berinisial FK dan YKS. Polisi kini memburu penyebar video tersebut.

FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika. Sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Mimika, AKP Hermanto, mengatakan pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum tersebut. Akun itu juga menyebarkan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.

“Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu,” kata Hermanto, Selasa (25/5/2021).

Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.

“Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug,” terang Hermanto.

Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada tahun 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus.

Facebook Comments
Baca Juga :  Update Covid-19 di Indonesia: 7.775 Positif, 647 Meninggal, 960 Sembuh