Categories: MakassarPemerintahan

Berikut 24 Ranperda yang Bakal Digarap DPRD Makassar Sepanjang 2022

Infoasatu.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar pada tahun 2022 bakal merancang dan mengusulkan sebanyak 24 Ranperda untuk ditetapkan sebagai perda nantinya.

“Untuk tahun depan 2022, ada sebanyak 24 Ranperda kita sudah tetapkan,” kata Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Azwar ST, Selasa (04/01/2022)

Hal ini diharapkan dapat terealisasi secara maksimal mengingat tahun 2021 lalu banyak kendala yang membuat penetapan Perda belum memenuhi target DPRD Makassar.

Adapun 24 Ranperda yang akan dikerjakan oleh DPRD Makassar 2022 diantaranya.

  1. Rancangan Perda Tentang standar pedoman dan Manual pemcegahan dan bahaya kebakaran.
  2. Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
  3. Rancangan Perda tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah.
  4. Rancangan Perda tentang Omnibus Makassar menuju kota dunia.
  5. Rancangan Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Makassat Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
  6. Rancangan Penda Tentang Perubahan Kedua Atas Penda Kola Makassar Nomor 5 tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  7. Rancangan Penda Tentang Pertanggung Juwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
  8. Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
  9. Rancangan Perda tentang Makassar Incorporated
  10. Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2015-2034
  11. Rancangan Perda RPJMD Tahun 2021- 2026
  12. Rancangan Penda Tentang Penyelenggaraan Reklame Kota Makassar
  13. Rancangan perda perubahan bentuk dan badan hukum dari PD DPRD Kota Makassar menjadi PT BPR Bank Kota. Rancangan Perda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarajat
  14. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK (Tekhnologi, Informasi dan Komunikasi)
  15. Rancangan Penta tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Makassad Raya menjadi Perusahaan Daerah
  16. Ranperda tentang Kerja Sama Daerah
  17. Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Perparkiran
  18. Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 11 tahun 2011 tentang Retribusi Sampah.
  19. Ranperda tentang Tera dan Tera Ulang
  20. Ranperda tentang Apartemen
  21. Ranpenda tentang Bangunan Gedung
  22. Ranperda tentang Penyelenggaraan Peruhubungan
  23. Ranperda tentang Perlindungan Guru
  24. Ranperda tentang Penetapan Kota Tua.(*)
Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

1 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

1 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

1 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

1 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

1 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

1 hari ago