Categories: HUKUM

Berkas Kasus Korupsi RTH Diterima Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Digelar Pekan Depan

Infoasatu.com, Bandung – Tersangka kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung Dadang Suganda akan diadili pekan depan. Pengadilan Tipikor Bandung telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus korupsi Dadang Suganda.

“Berkasnya baru saja masuk, sudah diberi register,” kata Panitera Muda Tipikor Bandung Yuniar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (16/11/2020).

Yuniar mengatakan berkas tersebut akan langsung diserahkan ke Ketua PN Bandung untuk penentuan majelis yang memimpin persidangan. Lantaran kasusnya sama seperti 3 tersangka yang sudah divonis sebelumnya, majelis hakim yang memimpin kemungkinan sama.

“Namun biasanya karena ini splitan, majelisnya akan sama dengan yang menangani perkara sebelumnya,” tuturnya.

Disinggung soal waktu persidangan, Yuniar menyebut sidang kemungkinan akan berlangsung pada pekan depan.

“Sidangnya kemungkinan Senin pekan depan,” kata dia.

Dadang ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menjadi makelar tanah untuk pengadaan RTH Kota Bandung. Ia menjadi makelar bersama eks anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet. Dadang dijerat dalam pengembangan kasus.

Menurut KPK, Dadang memanfaatkan kedekatan hubungannya dengan Edi Siswadi, yang saat itu merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Edi kemudian memerintahkan Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah Pemkot Bandung saat itu, Herry Nurhayat, membantu Dadang dalam pengadaan tanah untuk RTH itu.

“Setelah tanah tersedia, Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp 43,65 miliar pada DGS (Dadang Suganda). Namun DGS hanya memberikan Rp 13,5 miliar kepada pemilik tanah sehingga diduga DGS diperkaya sekitar Rp 30 miliar,” ujar eks Kabiro Humas KPK Febri, Kamis (21/11/2019).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

3 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

3 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

1 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

2 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

2 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

2 hari ago