Infoasatu.com, Jakarta – Kivlan Zen diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Pusat atas perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kejaksaan menyatakan berkas perkara Kivlan telah lengkap dan menyerahkan Kivlan berikut barang bukti.
“Tersangka dan barbuknya rencananya diserahkan siang ini dari Polda Metro ke Kejari Pusat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (22/8/2019).
Argo menyebut pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya siang ini.
“Penyerahannya rencananya siang ini jam 12.00 WIB,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara kasus Kivlan Zen lengkap atau P-21. Kasus itu pun akan segera disidangkan.
Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan disebut-sebut menerima aliran dana dari Habil Marati untuk digunakan membeli senjata api.
Kivlan sempat membantah, jika dirinya menggunakan uang Habil untuk membeli senpi dan menyuruh para eksekutor untuk merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Habil Marati juga sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment