Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel melakukan perbaikan jalan provinsi yang meliputi ruas jalan Tun Abdul Razak.
Diketahui jalan tersebut merupakan kewenangan UPT wilayah IV Makassar Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini sebagai antisipasi terkait kondisi di lapangan. Yang nanti pada ruas tersebut akan dilakukan preservasi pada ruas jalan dimaksud,” kata kepala UPT wilayah IV Andi Sahwan Mulia.
Sementara Kepala Dinas PU Makassar melalui PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis mengatakan, perawatan jalan yang dilakukan oleh Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulsel di wilayah IV Makassar meliputi jalan Tun Abdul Razak merupakan koordinasi yang baik antara pihak Pemkot Makassar dalam hal ini DPU Makassar dan Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulsel.
“Kordinasi ini merupakan salah satu bukti sekaligus menjawab keluhan warga terkait minimnya koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dengan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Hamka.
“Tetap kita menjalin komunikasi dan siap saling membantu agar jalan yang ada di kota Makassar ini. Baik jalan dengan status jalan kota maupun jalan provinsi, Bisa nyaman dan aman bagi masyarakat khususnya warga kota Makassar,” tambahnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment