Infoasatu.com, Makassar – DPMPTSP Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan realisasi investasi di Kota Makassar.
Bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, DPMPTSP Makassar melakukan pengawasan perizinan berbasis resiko sector industry, Selasa (06/08/2024).
Kegiatan ini bukan sekedar monitoring usaha para pelaku usaha tetapi juga memberikan edukasi dalam pelaporan LKPM yang menjadi kewajiban para pelaku usaha.
Usaha skala kecil dilaporkan per semester (6 bulan) dan usaha skala besar dilaporkan per triwulan (3 bulan).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment