Categories: Kriminal

Bersama Selingkuhannya, Suci Bunuh Suami Hingga Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Infoasatu.com, Riau – Seorang istri tega menghabisi nyawa suaminya, hingga berujung hukuman 15 tahun penjara. Suci Handriani melakukan pembunuhan berencana terhadap Dedi Purwanto, dibantu dengan selingkuhannya Erwin.

Kasus bermula saat Suci curhat ke Erwin pada Agustus 2018, dan mengaku tidak kuat lagi hidup dengan Dedi. Ia mengungkapkan ingin membunuh suaminya. Curhat itu berakhir dengan hubungan badan layaknya suami istri.

Setelah pertemuan itu, rencana menghilangkan nyawa Dedi makin matang. Pada 4 November 2018, Erwin beserta Suci menghabisi nyawa Edi di sebuah perumahan PT Jaya Perkasa, Rokan Hilir, Riau. Setelah itu, Erwin dan Suci meninggalkan TKP.

Kasus itu akhirnya terungkap dan Suci ditangkap. Sementara Erwin, yang juga merupakan tersangka, masih dalam pengejaran polisi.

“Menyatakan terdakwa Suci Handriani Alias Lusi Binti Joko Purwadi, tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Kesatu primair. Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun,” kata Ketua Majelis, Hanafi Insya, Jumat (26/7/2019).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago