Categories: HUKUM

Berstatus Saksi Kasus Prostitusi Online, Artis ST-Selebgram MA Dipulangkan

Infoasatu.com, Jakarta – Artis inisial ST dan selebgram inisial MA masih berstatus saksi terkait dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Polisi telah memulangkan keduanya.

“Sudah (dipulangkan) karena sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (29/11/2020).

Wirdhanto menyatakan TS dan MA masih kemungkinan dipanggil polisi. Keduanya akan dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan.

“Sementara belum. Nanti apabila diperlukan akan dimintakan,” ujar Wirdhanto.

Diketahui, polisi telah menetapkan pasutri muncikari AR dan CA sebagai tersangka. Wirdhanto menyebut belum menemukan tersangka lain yang diburu polisi.

“Sementara belum,” ungkap Wirdhanto.

Untuk diketahui, polisi mengamankan artis inisial ST dan selebgram inisial MA terkait dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Status ST dan MA saat ini masih saksi.

“Masih saksi,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11).

Polisi juga sempat mengamankan DM (47) yang tertangkap saat berbuat asusila dengan TS dan MA. DM yang diketahui seorang pengusaha itu juga masih berstatus saksi.

Polisi turut mengungkap modus muncikari menawarkan angel’s ke pelanggan. Muncikari menawarkan ke pelanggan lewat jaringan pribadi (japri).

“Melalui japri media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Wirdhanto, Sabtu (28/11).

Menurut Wirdhanto, pasutri ini tidak menawarkan para angel’s secara terang-terangan di media sosial. Namun, keduanya memanfaatkan jaringan pergaulannya.

“Via pergaulan saja,” imbuh Wirdhanto.

Para pria hidung belang langsung berkomunikasi dengan AR dan CA via WhatsApp. Setelah kesepakatan harga dicapai, muncikari dan angel bertemu di sebuah hotel.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago