Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), bertambah menjadi 5 orang. Satu tersangka baru berinisial TTR alias TTG (33).
TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan prajurit TNI anggota Intel Kodim 0304/Agam. Polisi juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka TTG.
“Tersangka TTG mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Senin (2/11/2020).
Selain keterangan saksi-saksi di lokasi, polisi memastikan TTG terlibat dalam pengeroyokan berdasarkan video pada saat kejadian.
Berdasarkan foto yang diterima, tampak TTG telah mengenakan baju tahanan. Pria asal Garut, Jawa Barat, ini masih diperiksa di Polres Bukittinggi.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempatnya berinisial MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment