Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), bertambah menjadi 5 orang. Satu tersangka baru berinisial TTR alias TTG (33).
TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan prajurit TNI anggota Intel Kodim 0304/Agam. Polisi juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka TTG.
“Tersangka TTG mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Senin (2/11/2020).
Selain keterangan saksi-saksi di lokasi, polisi memastikan TTG terlibat dalam pengeroyokan berdasarkan video pada saat kejadian.
Berdasarkan foto yang diterima, tampak TTG telah mengenakan baju tahanan. Pria asal Garut, Jawa Barat, ini masih diperiksa di Polres Bukittinggi.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempatnya berinisial MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment