Bidang PSU Disperkim Makassar Laksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Lapangan
Infoasatu.com, Makassar – Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi data lapangan (Penyesuaian Data) PSU Perumahan yang terletak di Perumahan Land Mark Sudiang, Perumahan Alizhah 4 dan Perumahan Grand Rahmani Residence Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan sebagai proses Verifikasi Teknis yang selanjutnya akan di serahkan ke Pemerintah Kota Makassar.
Facebook Comments