Infoasatu.com, Makassar – Dengan adanya laporan warga terkait pedagang yang berjualan di terowongan Rappokalling kerap kali menimbulkan kemacetan, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S. STP, MSi melalui Kasi Keamanan ketertiban (Trantib) Mustakim S. Sos melakukan penertiban, 04/08/2022.
“Menindaklanjuti laporan warga hari ini kami melakukan penertiban PK 5 yang berjualan di terowongan Rapookalling, yang kerap kali menimbulkan kemacetan,”tutur Alamsyah.
Pelaksanaan penertiban dipimpin langsung Kasi Trantib Kecamatan Tallo, Mustakim dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Tallo dan dibackup oleh Bhabinkamtimas da Bhabinsa Kecamatan Tallo.
Dengan adanya pedangang kaki lima PK 5 berjualan di terowongan Rappokalling, cukup meresahkan warga setempat dikarenakan perjalanan warga terganggu oleh kemacetan yang disebabkan para pedagang dan pembeli yang memarkir kendaraan di jalan.
“Sesuai Arahan bapak Camat Tallo hari ini kami melakukan penertibann PK5 di bawah terowongan perbatasan Kelurahan Rappokalling dan Kelurahan Tammua. Adanya PK 5 di Terowongan penyebab terjadinya kemacetan di sekitar perbatasan,” tutur Mustakim.
Pada pelaksanaan penertiban berjalan dengan persuasif dan humanis. Turut hadir pada giat tersebut Lurah Rappokalling Salma. Lurah Tammua Mappiare, terlihat juga Danramil 1408-02 Tallo Mayor Infantri Mappanyukkung S.Sos.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment