Infoasatu.com, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Makassar menegur dan memberikan pembinaan terhadap pedagang buah musiman, di wilayah Kecamatan Makassar, Kamis (26/7/2018).
Teguran tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan perda sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai area jualan,
“Iya, karena kami sudah tegur, bahkan sudah berulang kali kami sampaikan, supaya tidak berjualan di pinggir jalan,” ujar Plt Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin.
Alamsyah menerangkan, sesuai aturan pemerintah yang berlaku maka diberikan teguran dan pembinaan, agar PKL tidak berjualan di tempat yang dilarang.
Diketahui, Satpol PP BKO Kecamatan Makassar, rutin melakukan pembinaan PKL di wilayah Kecamatan Makassar. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment