Infoasatu.com, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Makassar menegur dan memberikan pembinaan terhadap pedagang buah musiman, di wilayah Kecamatan Makassar, Kamis (26/7/2018).
Teguran tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan perda sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai area jualan,
“Iya, karena kami sudah tegur, bahkan sudah berulang kali kami sampaikan, supaya tidak berjualan di pinggir jalan,” ujar Plt Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin.
Alamsyah menerangkan, sesuai aturan pemerintah yang berlaku maka diberikan teguran dan pembinaan, agar PKL tidak berjualan di tempat yang dilarang.
Diketahui, Satpol PP BKO Kecamatan Makassar, rutin melakukan pembinaan PKL di wilayah Kecamatan Makassar. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment