Infoasatu.com, Makassar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDMD) Kota Makassar menggelar Pelatihan Front Office dan Reception Skill di Lingkup Sekretariat Daerah Pemerintah kota Makassar bertempat di Hotel Same.
Pelatihan yang dilakssanakan BKPSDMD bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para petugas di front office guna meningkatkan pelayanan secara profesional dalam mewujudkan pelayanan Publik berkelas dunia.
Kepala Bidang Kinerja Kesejahteran BKPSDMD Kota Makassar Munandar menjelaskan, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada tamu yang datang ke SKPD, Setiap front office harus tahu apa yang perlu disampaikan kepada tamu yang datang berkunjung,
“Mereka harus mengerti dan memahami tugas pokok dan fungsi SKPD masing masing, makanya kita undang untuk didik dan melatih mereka,” ucapnya.
Munandar mengutarakan dalam pelatihan ini setiap front office SKPD akan dibekali pelatihan berupa praktek secara langsung.
“Semua akan kita latih sesuai standar SKPD nya masing masing dan kita evaluasi kinerjanya apakah bagus dan cocok untuk ditempatkan sebagai front office,” jelasnya.
Para peserta yang diundang oleh BKPSDMD untuk mengikuti pelatihan berjumlah 100 orang, mulai dari SKPD sampai ditingkat Kecamatan dan Kelurahan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment