NEWS

BNN Kota Cilegon Lenyapkan Barang Bukti Ganja 15 Kg

Infoasatu.com, Cilegon – Ganja seberat 15 kg dilenyapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon dengan cara dibakar. Ganja tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan di Merak.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di tong bekas. Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi hingga Kepala Lapas ikut membakar ganja sebagai bentuk pemusnahan barang bukti.

“Ini hasil tangkapan tanggal 8 Juni yang dilakukan oleh BNNK Cilegon di-backup oleh Bidbrantas BNNP Banten kita berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 paket atau kurang lebih 15 kg narkotika jenis ganja,” kata Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Rabu (15/7/2020).

BNN Cilegon mengamankan 3 tersangka dan menyita barang bukti 15 kg ganja asal Medan. Para pelaku ditangkap di bilangan Gambir, Jakarta saat akan mengambil barang bukti.

“Yang berhasil diamankan 3 orang tersangka,” ujarnya.

Ganja itu dikirim dari Medan menggunakan jasa pengiriman logistik milik Damri. Petugas yang mengetahui adanya informasi pengiriman paket ganja langsung menyelidiki kasus tersebut.

Alhasil, petugas BNN mendapatkan paket ganja sebanyak 15 kg di pool bus Damri di Merak. Penelusuran terus dilakukan untuk menangkap para pelaku. Paket tersebut saat itu dikirim ke Jakarta. Pelaku akhirnya ditangkap di Gambir ketika akan mengambil paket.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemuda yang Viral Copot Masker Jemaah di Masjid Al-Amanah Bekasi Kini Jadi Duta Masker