HUKUMKriminal

BNPT: Radikalisme Sudah Mengrogoti Mahasiswa di Kampus

Infoasatu.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan penyusupan paham radikalisme sudah masuk ke kampus-kampus dengan melibatkan mahasiswa.

“Jadi semua sel-sel (paham radikalisme) itu sudah masuk tapi tingkatannya berbeda,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius saat menyampaikan kuliah umum di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Kota Bandung, Sabtu (10/2), seperti dikutip dari Antara.

Suhardi menyebut infiltrasi itu juga diduga dilakukan oleh staf pengajar atau dosen kepada mahasiswanya.

BNPT sendiri sudah mulai memetakan sejumlah dosen atau tenaga pengajar yang diduga memiliki paham radikalisme.

Ia pun meminta Kemenristekdikti maupun Kemendikbud untuk melakukan rekrutmen pengajar atau dosen secara ketat sebagai antisipasi penyusupan paham-paham radikalisme.

“Saya punya tanggung jawab moral untuk menjaga betul tingkat pendidikan kita jangan sampai disusupi hal-hal yang tidak baik,” kata dia.

Ia menyebut penyusupan paham radikalisme sangat mudah penyebar di lembaga pendidikan, hal ini berkaitan erat dengan semakin mudahnya akses teknologi komunikasi digital.

“Kemudian dengan teknologi informasi digital itu menyebar dengan cepat, sangat sulit memonitornya. Kalau dulu kita gampang secara fisik memonitor kalau sekarang orang diem yang dibukanya konten-konten semacam itu,” kata dia.

Untuk mendeteksi hal itu, kata dia, diperlukannya kerja sama berbagai pihak baik kalangan kampus maupun mahasiswa dengan menginformasikan aktivitas yang dianggap mencurigakan.

“Kita bisa mengidentifikasi kelompok yang memisahkan diri, bikin kelompok ekslusif dan tidak boleh dimasuki orang lain selain golongannya. Kan mudah mendeteksinya tinggal identifikasi,” katanya.

Di tempat yang sama, Rektor ITB, Kadarsah Suryadi mengatakan, pencegahan penyusupan paham radikalisme ke kampusnya telah dilakukan dengan berbagai cara.

Mahasiswa yang baru masuk dilantik untuk cinta NKRi juga diberikan nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, dan dilantik untuk tetap setia pada NKRI. Hal tersebut juga berlaku juga bagi dosen pengajar.

Baca Juga :  Viral Video Haddad Alwi Diusir di Sukabumi, Pengacara Minta Kasus Ini Diusut

Apabila mereka melanggar nilai-nilai kebangsaan maka ITB melalui komisi disiplin akan memberikan sanksi. Adapun sanksi yang paling berat yakni dikeluarkan dari kampus.

“Kita punya kode etik dosen, kita jaga itu. Kita punya komisi kedisiplinan untuk mahasiswa, semua kita jaga. Mereka (dosen) juga dilantik ada janji seperti mahasiswa setia pada NKRI, Pancasila, Undang-undang. Sanksinya sama dikeluarkan apabila menganggar kode etik,” katanya. (*)

Facebook Comments

Idris Muhammad

referensi cerdas