Infoasatu.com, Sidoarjo – Seorang perampok berusaha membobol ATM di sebuah minimarket di Trosobo, Taman, Sidoarjo. Pelaku berusaha membobol ATM dengan cara dilas.
Namun sebelum berhasil membobol ATM, polisi keburu datang dan meringkus pelaku. Satu pelaku ditangkap sementara satu pelaku lainnya kabur.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya percoban pencurian dengan sasaran ATM. Kami bersama anggota terjun ke lokasi,” kata Kapolsek Taman Kompol Hery Susetyo, Kamis (19/11/2020).
Upaya perampokan ATM itu diduga dilakukan oleh dua orang pelaku sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka masuk ke dalam minimarket dengan mengelas pintu harmonika.
“Setelah dia berhasil masuk ke minimarket, kemudian dia berusaha membobol mesin ATM dengan menggunakan las,” ujar Heri.
Saat polisi datang, pelaku yang berjaga di luar berhasil kabur. Polisi yang masuk ke minimarket mendapati pelaku yang akhirnya segera ditangkap. Mesin ATM yang ada di minimarket terlihat sudah dilas, namun belum jebol.
Pelaku yang diamankan adalah Sugeng Supriyono (29), warga Kelurahan Sedati Gede, Kecamatan Sedati.
“Meski salah satunya pelaku melarikan diri, kami sudah mengantongi identitasnya. Untuk pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP jo pasal 53, dan 55 KUHP. Dengan ancaman lima tahun penjara,” tandas Hery.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment