Kriminal

Bocah di Aceh Dipaksa Orang Tuanya Ngemis, Alami Trauma Akibat Kekerasan

Infoasatu.com, Aceh – Dipaksa mengemis oleh orang tuanya, seorang bocah di Lhokseumawe, Aceh, alami trauma. Dari hasil visum, ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban diduga hasil kekerasan yang dilakukan orang tuanya.

“Psikologisnya tentu terganggu. Saat dilakukan visum, petugas sempat mencukur kepala korban. Petugas mendapati luka parah di kepalanya yang diyakini sudah lama tidak diobati sehingga, bekasnya masih ada sampai sekarang. Di bagian tubuh lainnya pun ditemukan sejumlah luka,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra Trinugraha Herlambang, Sabtu (21/9/2019).

Hasil visum itu, kata Indra, menguatkan dugaan adanya kekerasan terhadap korban. Pihaknya menggelar perkaranya dan menetapkan MI (39), ayah tirinya dan UG (34) ibu kandungnya sebagai tersangka.

Mereka telah memaksa anaknya untuk mengemis. Kemudian, jika hasil ngemis tidak sesuai target yang ditelah ditentukan, anaknya dihukum seperti dipukul dan di rantai. Anak tersebut kadang tidak berani untuk pulang karena uang hasil ngemisnya tidak mencukupi.

“Kekerasan seperti pemukulan sering dialami korban. Termasuk, kakinya dirantai oleh orang tuanya. Ini dilakukan orang tuanya berulang kali. Menurut keterangan tersangka, dia pernah melarang anaknya itu untuk mengemis. Namun, dengan kesukaannya korban tetap mengemis. Dengan sendirinya, setoran pun terus dikasih korban hingga sekarang,” ucap Indra.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kota Lhokseumawe, Mariana Affan mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan psikologisnya.

“Kalau kita lihat memang psikolog anak itu sudah cukup berat beban yang ditanggungnya. Kami akan melakukan pendampingan terhadap bocah itu untuk pemulihan,” terang Mariana.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Temukan 30 Pohon Ganja di Perbukitan Curug Parana Tasikmalaya, Pemilik Lahan Diamankan