Categories: Kriminal

Bocah di Jombang Tewas Dianiaya-Ditenggelamkan Temannya di Sungai

Infoasatu.com, Jombang – Seorang bocah tewas usai ditenggelamkan oleh temannya sendiri di sungai wisata Kedung Cinet, Jombang. Alfian Rizky Pratama (12) tewas ditenggelamkan pelaku AHR (16), yang merupakan teman sekaligus tetangga dekat di Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.

AHR berstatus pelajar kelas XI Madrasah Aliyah. Sedangkan korban merupakan kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Ayah Alfian, Hadi Sutrisno (42) menjelaskan, pada Rabu (21/10) korban sempat menolak diajak jalan-jalan oleh AHR. Karena anak pertama dari dua bersaudara pasangan Hadi Sutrisno (42) dan Anis Setyaningsih (35) tersebut sedang menghafalkan Al-Qur’an.

“Pukul 06.30 WIB anak saya diajak pelaku jalan-jalan bawa motor. Anak saya tidak bisa karena mau setoran hafalan Al-Qur’an ke musala di belakang rumah. Anak saya mau ujian hafalan juz 2. Sabtu depan juga mau diikutkan sekolahnya Olimpiade Bahasa Arab se-Kabupaten Jombang,” terangnya.

Baru siang harinya, lanjut Hadi, Alfian dijemput AHR. AHR mengajak Alfian bermain ke sungai wisata Kedung Cinet sekitar pukul 11.30 WIB. Teman mereka, M Addin (17), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang juga ikut.

“Di lokasi, korban didorong dan diinjak-injak kepalanya sampai korban tenggelam di sungai. Lalu tersangka bilang ke orang tuanya (korban) kalau korban tenggelam,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih, Jumat (23/10).

Selain keterangan saksi mata, pembunuhan yang dilakukan AHR ini juga ditunjang dengan hasil visum luar terhadap jenazah korban.

“Hasil visum sementara memang ada luka memar di kepala korban,” ungkap Kosasih.

Polisi memperkuat bukti pembunuhan ini dengan membongkar makam Alfian kemarin pagi. Jenazah bocah itu diautopsi tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri di area makam. Sedangkan AHR ditahan di Rutan Polres Jombang.

“Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena itu sudah dia rencanakan,” sambung Kosasih.

Kosasih mengatakan, pembunuhan Alfian dipicu persoalan utang. Menurut dia, korban pernah meminjam uang Rp 200 ribu dari tersangka AHR.

“Korban pernah pinjam uang ke tersangka Rp 200 ribu untuk game online. Kemudian dia tak bayar. Terus dia (tersangka) dendam,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago