Infoasatu.com, Jember – Bocah perempuan berinisial RS (6) di Jember meninggal dunia dengan tubuh penuh luka memar. Korban yang merupakan warga Dusun Krajan, Desa Jamintoro, Sumberbaru, Jember itu diduga meninggal akibat dianiaya ibunya.
“Dugaan sementara pelaku penganiayaan adalah ibu kandungnya. Tapi sementara ini masih kita interogasi atau pemeriksaan dulu,” kata Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Yudi Susanto, Kamis (6/1/2022).
Seminggu sebelum meninggal, kata Susanto, korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, sempat ditanya gurunya karena di tubuh korban terdapat luka memar. Saat itu korban menjawab habis dipukul ibunya.
“Korban ini kan sekolah kelas satu SD, sempat ditanya oleh gurunya kenapa kok tubuhnya memar. Korban menjawab bahwa dia dipukul ibunya,” jelas Susanto.
Sejak saat itu, korban sakit dan sering muntah. Hingga pada hari Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, korban meninggal dunia.
Sejumlah tetangga yang bertakziah, curiga setelah melihat luka memar pada jenazah korban. Hingga akhirnya kejadian itu dilaporkan ke polisi.
“Untuk jenazah korban langsung kita bawa ke RSD Soebandi Jember untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Susanto.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Termasuk ibu korban, Rustiana.
“Kasusnya saat ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jember. Ibu korban juga dibawa ke Polres,” pungkas Susanto.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment