Infoasatu.com, Kupang – Seorang anak SD kelas IV di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya 2 personel TNI. Bocah tersebut dianiaya AOK dan B karena dituduh mencuri ponsel.
Penganiayaan korban terjadi pada Kamis (19/8) lalu. Ayah korban menjelaskan anaknya dituduh mencuri ponsel dan dipaksa mengaku. Selama interogasi, bocah tersebut terus dianiaya.
Menurut pengakuan ayah korban, anaknya sempat diantar AOK dalam keadaan telanjang. Tubuh korban juga babak belur.
Setelahnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Korban dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a karena mengalami luka memar.
TNI AD langsung bergerak mengusut kasus ini. Kedua personel TNI langsung ditahan.
“Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” kata Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi, Senin (23/8/2021).
Denpom Kupang masih menyelidiki lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Pihaknya masih mencari motif dan kronologi lengkap dari peristiwa penganiayaan itu.
TNI juga telah menjenguk bocah tersebut di rumah sakit. Kondisi korban disebut sudah membaik.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment