Bos Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis Vernita Syabilla Ditangkap
Infoasatu.com, Lampung – Polisi menangkap bos muncikari kasus prostitusi online artis Vernita Syabilla. Bos muncikari ini ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Betul. Inisial BS alias B, ditangkap di Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Minggu (16/8/2020).
Resky menyebut BS sudah 5 tahun bekerja sebagai agensi model. Polisi tak menutup kemungkinan BS juga sekaligus menjadi muncikari artis selama melakukan pekerjaannya itu.
“Pekerjaan sehari-hari sebagai agency model, EO/WO, dan figuran-figuran iklan atau sinetron dan film. Sudah lima tahun,” ujar Resky.
“Kemungkinan juga lima tahun rekrut untuk yang bisa dijajakan kepada penikmat,” sambungnya.
BS ditangkap empat hari lalu di daerah Bekasi. Kini bos muncikari itu ditahan oleh polisi.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan intensif kita lakukan penahanan,” ucap Resky.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang muncikari sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus prostitusi yang menyeret artis Vernita Syabilla di Lampung. Kedua muncikari terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.
Dua muncikari itu ialah MK (31) asal Pemalang, Jawa Tengah; dan M Alias MEI (21) asal Tambora, Jakarta Barat. Keduanya bersama Vernita diamankan di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7) petang.
“Diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (30/7).