Categories: Pemerintahan

BPJS dan Pemkot Makassar Menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program JKN

Infoasatu.com,Makassar–Pemkot Makassar bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan program JKN, yang digelar di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (28/12/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras dan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, agar memastikan seluruh ASN maupun non ASN (tenaga kontrak) lingkup Pemkot Makassar tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan di awal tahun.

“Perjanjian kerja sama ini harus segera ditandatangani sebelum akhir tahun, agar seluruh ASN maupun non ASN yang berada di Pemerintah Kota Makassar dapat tetap mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan,” tutur Muh Ansar.

Adapun jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh Pemkot Makassar sekitar 198.518 jiwa. Sedangkan untuk lingkup Kota Makassar hingga bulan Desember, telah tercatat sebanyak 1.462.230 jiwa dari jumlah penduduk yang mencapai 2 juta jiwa, atau sekitar 99,46 persen dari jumlah penduduk Kota Makassar, yang telah menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan.

Selain memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan juga terus melakukan upaya peningkatan mutu kualitas pelayanan. Demikian disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras.

“Sejak 2023 kita melakukan perbaikan-perbaikan layanan, baik dari sisi internal BPJS serta di tempat fasilitas kesehatan, yang digaungkan sebagai transformasi multi layanan,” tuturnya.

Dengan adanya transformasi multi layanan, masyarakat kini dapat menikmati beberapa kemudahan melalui aplikasi mobile JKN.

“Tidak lagi dibenarkan adanya permintaan fotocopy kartu BPJS dll, bahkan dapat menggunakan Kartu BPJS ataupun dengan KTP saat berobat,” lanjutnya.

Demikian pula saat mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit, pasien dapat mengambil antrian melalui mobile JKN, sehingga terhindar dari antrian panjang di RS, dan datang ke Rumah Sakit di jam dan waktu yang telah ditetapkan melalui aplikasi. 

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai…

3 hari ago

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

3 hari ago

Danny Pomanto Tekankan Netralitas ASN Wujudkan Pilkada Damai

Infoasatu.com,Makassar---Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memimpin apel senin perdana pasca dirinya usai menjalani cuti…

4 hari ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

5 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

5 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

5 hari ago