Infoasatu.com, Makassar – Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga mengaku menemukan 1.261 laporan tindakan kecurangan dalam pemilu 2019 yang baru saja digelar ini. Mereka juga mengatakan, akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
Namun, pihak Bawaslu mengatakan, hingaa saat ini belum ada laporan yang masuk terkait pelanggaran yang dimaksud BPN itu.
“Belum ada (laporan hingga saat ini),” ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Sabtu (20/4/2019).
Ratna juga mengatakan, jika nantinya BPN melaporkan temuan tersebut, maka Bawaslu akan memeriksa laporan yang diberikan. Dan memang sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menerima dan memeriksa laporan dugaan pelanggaran terkait pemilu.
“Tugas kami menerima dan memeriksa,” katanya.