Infoasatu.com, Makassar – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar Kementerian ATR/BPN menyerahkan 9 sertifikat tanah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala BPN Kota Makassar, Marliana kepada Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, di Balaikota, Rabu (19/10/2022).
Ada 9 sertifikat yang diserahkan yakni 4 sertifikat untuk lokasi di Pantai Losari dan 5 sertifikat di daerah Untia.
“Total 9. Ini skala prioritas untuk mempercepat program strategis pemerintah Kota yaitu Jappa Rate untuk Losari dan Sirkuit Macca di Untia,” ucap Danny Pomanto.
Kata dia, penerbitan sertifikat tanah ini menjadi skala prioritas baik BPN maupun pemerintah kota. Pasalnya, ini salah satu upaya untuk melindungi aset yang sudah lama tidak bersertifikat.
Sementara, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum menambahkan sepanjang tahun 2022 sudah sebanyak 16 sertifikat yang telah diserahkan BPN kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Satu sertifikat itu SD Kera-Kera, 6 sertifikat pas HUT Kota Makassar, hari ini tambah 9 sertifikat. Selanjutnya akan menyusul 20 sertifikat aset Pemkot yang akan diserahkan,” ujarnya.
Penyertifikatan ini kata Namsun akan terus berlanjut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset-aset Pemkot Makassar. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment