Infoasatu.com, Makassar – BPN Kota Makassar telah menerbitkan sertifikat aset milik Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Prof Basalamah racing centre, Kecamatan Panakkukang. Hal itu sebagai bentuk keseriusan Penjabat Direksi PDAM.
Penjabat Direksi Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan bahwa alas hak berupa Sertifikat atas nama pemilik PDAM Makassar telah diterima dari pihak BPN Makassar.
“Tadi pagi BPN Kota Makassar telah menyerahkan alas hak berupa sertifikat atas nama pemilik PDAM Kota Makassar, ” ungkap Beni Iskandar, Rabu (16/2/2022).
Terkait luas lahan, Beni Iskandar mengatakan bahwa luasan lahan yang sesuai sertifikat adalah 1980 m2 dan berupa lahan kosong.
“Luasannya 1980 m2, kondisi lahannya masih kosong, lahan tersebut sudah dipagari,” ujar Beni Iskandar.
Untuk fungsi lahan tersebut, kata Beni Iskandar, sampai saat ini belum dimanfaatkan. Namun sebelumnya rencana peruntukan lahannya digunakan untuk membangun gedung Diklat PDAM Kota Makassar.
Selaku penanggung jawab di perusahaan milik Pemkot ini, Beni Iskandar berharap semua aset milik PDAM, baik itu berupa lahan atau bangunan sudah memiliki alas hak dan pihak PDAM Kota Makassar akan terus bergerak memaksimalkan semua sektor, baik sektor pelayanan air bersih maupun dalam hal pengamanan aset.
“Penyelamatan aset ini juga merupakan rangkaian dengan apa yang menjadi visi misi Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar dalam konteks pemanfaatan sesuai peruntukannya dan mencegah berkembangnya gerakan negatif dari para mafia tanah,” tutur Beni Iskandar. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment