Infoasatu.com, Jakarta – Dalam perayaan kelahiran ke-6 Lembaga Advokasi HAM Internasional (Leadham), sejumlah tokoh nasional, pelaku pembangunan dan penggiat Demokrasi dan HAM dianugerahkah penghargaan medali dan trophy “International Award of Human Rights 2019.”
Salah satu penerima dan tokoh yang dianugerahi medali dan trophy Internasional Award of Human Rights 2019 ini adalah Founder Brorivai Center (BRC), Dr. Abdul Rivai Ras, dalam kategori penyelenggara pendidikan politik, demokrasi dan HAM. Selain itu, ia dinilai sebagai putra daerah ikut berkontribusi mendirikan lembaga sosial kemanusiaan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tokoh utama nasional yang diberikan medali yakni Presiden R.I ke 4, KH. Abdul Rahman Wahid (Gusdur) sebagai tokoh pluralisme, Kapolri Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian PhD, penegak hukum dan HAM, Dr. Ir. H. Akbar Tandjung, demokrasi dan pembangunan karakter bangsa, Waode Ma’arsa Manarfa, S.Sos, MSi, sosial budaya dan kemanusiaan, Drs Siswandi Babby Nasution, dan L. Mariso Simanjuntak kategori tokoh sosial-kemanusiaan.
Penghargaan ini disematkan dan diserahkan oleh Ketua Umum Leadham Internasional Yusuf L. Tobing, MA, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat malam 22 Februari 2019. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment