Buat dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Sumsel Diringkus Aparat
Infoasatu.com, Makassar – Di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, aparat meringkus dua pemuda. Bukan tanpa sebab, Resa Palepy (21), merupakan pengedar uang palsu (upal). Dan Ongki Sepriandi (21), otak dari pembuatan upal tersebut.
Berawal saat aparat Satreskim Polres Lahat menerima serahan upal dari warga, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 7 lembar. Aparat lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Resa, Sabtu (27/4), di Bendungan Sungai Lematang, Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat.
“Selanjutnya kita selidiki, bahwa upal tersebut sebelumnya dibelanjakan pelaku,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik, Senin (29/4).
“Saat ditangkap diamankan selembar upal Rp50ribu,” tambahnya.
Pengembangan dari penangkapan tersebut, aparat kembali melakukan penggerebekan ke rumah tersangka Ongki di kediamannya, di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang. Namun, tersangka tak berada ditempat, aparat hanya berhasil mengamankan barang bukti dua lembar upal pecahan Rp100ribu, printer merk HP, tinta warna, laptop Asus dan kertas HVS, diduga untuk membuat uang palsu.
Selanjutnya, pada Minggu (28/4), sekitar pukul 01.00 WIB, aparat kembali melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Ongki, di desa Nantal, Kecamatan Lahat Selatan. Kedua pemuda itu kini ditahan di Mapolres Lahat.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.