Infoasatu.com, Makassar – Di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, aparat meringkus dua pemuda. Bukan tanpa sebab, Resa Palepy (21), merupakan pengedar uang palsu (upal). Dan Ongki Sepriandi (21), otak dari pembuatan upal tersebut.
Berawal saat aparat Satreskim Polres Lahat menerima serahan upal dari warga, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 7 lembar. Aparat lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Resa, Sabtu (27/4), di Bendungan Sungai Lematang, Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat.
“Selanjutnya kita selidiki, bahwa upal tersebut sebelumnya dibelanjakan pelaku,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik, Senin (29/4).
“Saat ditangkap diamankan selembar upal Rp50ribu,” tambahnya.
Pengembangan dari penangkapan tersebut, aparat kembali melakukan penggerebekan ke rumah tersangka Ongki di kediamannya, di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang. Namun, tersangka tak berada ditempat, aparat hanya berhasil mengamankan barang bukti dua lembar upal pecahan Rp100ribu, printer merk HP, tinta warna, laptop Asus dan kertas HVS, diduga untuk membuat uang palsu.
Selanjutnya, pada Minggu (28/4), sekitar pukul 01.00 WIB, aparat kembali melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Ongki, di desa Nantal, Kecamatan Lahat Selatan. Kedua pemuda itu kini ditahan di Mapolres Lahat.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment