Infoasatu.com, Makassar – Memasuki hari ketiga bulan ramadhan, tak menghalangi tim Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar untuk memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat. Hal tersebut mereka tunjukkan dengan respon cepat serta keaktifan mereka menjalankan tugasnya di lapangan.
“Kami punya tim yang terbagi jadwal penugasannya antara pagi dan juga malam hari. Mereka bekerja sesuai tupoksinya masing-masing dengan rute ataupun lokasi yang sudah di tentukan maupun berdasarkan laporan masyarakat,” kata Humas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Makassar, Hamka Darwis, Kamis (15/4/2021).
Hamka Darwis juga menambahkan sekalipun saat ini merupakan bulan puasa, tapi tetap tidak menyurutkan kinerja tim di lapangan.
“Bulan puasa mereka tetap bekerja. Untuk pagi-siang itu kami memiliki 10 tim dengan jumlah personilnya sekitar 40 orang dan untuk tim malam sendiri dengan komposisi 5 tim di isi oleh 20 personil,” terangnya.
Oleh karena itu, Hamka mengatakan bagi warga Makassar yang membutuhkan pertolongan terkait penerangan jalan umum bisa segera menghubungi DPU Makassar.
“Jadi untuk siapapun warga Makassar yang mungkin saja penerangan jalan umum sekitar rumahnya sedang bermasalah,bisa segera melapor karena kami menyiapkan tim yang siap siaga sekalipun bulan suci ramadhan,” tutupnya.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment