Buntut Kasus Tes Antigen Pakai Alat Bekas, BUMN Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma
Infoasatu.com, Jakarta – Buntut dari kasus tes antigen menggunakan alat bekas pakai di Bandara Kualanamu, Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, Minggu (16/5/2021).
Erick Thohir telah menyatakan turun langsung menangani kasus. Surat pemecatan kepada seluruh direksi KF Diagnostika pun turun. Erick menegaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” ujar Erick Thohir.
Erick Thohir menjelaskan ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas bisa terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegas Erick Thohir.