Categories: NEWS

Buntut Polisi “Smackdown” Mahasiswa, Aktivis PMII Sulsel Tegasi Polda Sulsel Untuk Segera Konsolidasi Internal

Infoasatu.com, Tangerang – Demonstrasi kembali berujung ricuh di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Menanggapi tindakan represif aparat, para aktivis PMII Sulsel dibuat geram terhadap pihak polisi yang tidak memperhatikan SOP penanganan Aksi Mahasiswa. Akibatnya 18 mahasiswa diamankan pada saat pembubaran paksa oleh polisi. Sangat bertolak belakang dengan sikap Presisi POLRI yang kita fahami Selama ini.

Menurut, Muhtar Mursalim selaku Ketua PKC PMII Sulsel dalam melihat aksi represif oleh aparat yang sempat viral di beberapa platform media Sosial menanggapi bahwa Sikap dari kepolisian yang Sangat bertolak belakang dengan amanah pasal 30 Ayat 4 UUD 1945, dimana kepolisian Republik Indonesia Sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum

Ia berharap dengan Kejadian tersebut di jadikan pelajaran sebagai momentum Institusi Polri dan khususnya Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi SOP penanganan aksi sebagai sikap preventif pihak kepolisian sebelum terjadinya aksi serupa di Sulsel

“Melihat rentetan peristiwa yang sama dan pernah juga terjadi di Sulsel, kami Aktivis harus menegaskan kembali kepada Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi SOP Penanganan Aksi demonstrasi agar kejadian yang menimpa Aktivis tidak terulang di Sulawesi Selatan. Pada dasarnya kita berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Pasal 28E UUD 1945 serta sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya. Dan deretan demonstrasi yang dilakukan sebagai langkah non-ligitasi atau gerakan advokasi PMII menyuarakan aspirasi masyarakat”. Tuturnya

Dalam aksi itu, Salah satu dari peserta aksi hampir mengalami cedera serius bagian punggung serta dada setelah dibanting sampai terlihat kejang dan pingsan berdasarkan lansiran di media dan juga video yang menyebar di group Whats app

Walaupun, Brigadir NP sebagai pelaku (Polisi) yang menyerang M. Faris Amrullah mahasiswa UIN Banten sudah memberikan permohonan maaf, agar tetap harus ditindak lanjuti sesuai aturan konstitusi

“Meskipun sudah ada permohonan maaf dari pihak kepolisian bukan berarti kasus seperti ini tidak akan terulang kembali. Permohonan semacam itu sebatas membijaki pelanggaran UU dan sudah menjadi hal yang lumrah namun tidak memberikan jaminan bahwa tidak ada lagi tindakan menyerang fisik diwaktu aksi seperti itu ketika dilakukan oleh mahasiswa. Perlu pengawalan serius dari penegak hukum dan kalau perlu lapor di Ombudsman”. Ungkap Cheta panggilan akrab Ketua Umum PKC PMII Sulsel

Diketahui, dalam waktu dekat PMII Sulsel akan mengadakan konsolidasi internal demi menyikapi hal tersebut.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

1 hari ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

3 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

3 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

4 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

4 hari ago