Infoasatu.com, Texas – Membunuh tiga anggota keluarganya, seorang pria dieksekusi mati otoritas Texas, Amerika Serikat.
Robert Sparks (45) dinyatakan meninggal dunia usai disuntik mati, pada Rabu (25/9) pukul 18.39 waktu setempat.
Robert divonis mati pada tahun 2008 atas kasus penusukan istri dan dua anak tirinya hingga tewas. Ia membunuh dua anak tirinya yang berumur 9 tahun dan 10 tahun, sebelum memperkosa dua putri tirinya yang berumur 12 tahun dan 14 tahun di rumah mereka, di Dallas pada tengah malam.
Tak lama setelah pembunuhan itu, Robert mengklaim bahwa dia hanya melindungi dirinya dari sang istri, yang disebutnya mencoba meracuni dia.
Pengacara Robert telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis mati kliennya itu. Pengacaranya mengklaim bahwa Robert mengalami cacat mental dan menderita psikosis, sehingga membuatnya tidak memenuhi syarat untuk hukuman mati.
Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut beberapa jam sebelum eksekusi mati dilakukan pada Rabu (25/9) waktu setempat.
Robert merupakan napi ketujuh yang dieksekusi mati di Texas dan ke-16 di Amerika Serikat sejak awal tahun ini.
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Semangat solidaritas terhadap rakyat Palestina kembali digaungkan di Kota Makassar. Pada Minggu, 29 Desember 2024,…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sepanjang tahun 2024…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota Makassar memberikan penghargaan kepada tujuh perusahaan yang dinilai telah memberikan kontribusi melalui program…
Infoasatu.com,Makassar--Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik…
Leave a Comment