Infoasatu.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK kali ini mengamankan Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).
“Itu penangkapan, bukan OTT. Lagi acara di suatu daerah, tiba-tiba dia ditangkap,” kata Ketua DPP Hanura, Benny Ramdhani, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Ia mengaku, belum tahu pasti latar belakang penangkapan bupati yang juga merupakan kader Partai Hanura itu.
“Tadi saya minta KPK segera menjelaskan ke publik,” ucapnya.
Namun, Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK, belum memberikan tanggapan terhadap hal ini. Dalam OTT, KPK memerlukan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bago mereka yang terjaring OTT.
Pengumuman tersangka biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan hari, setelah OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment