Peristiwa

Buron 12 Tahun Usai Rampok Rumah Polisi, Pria di OKU Ditembak Mati Polisi

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria yang menjadi buron selama 12 tahun usai merampok rumah polisi ditembak mati aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Polisi menembak mati pelaku bernama Kiswanto karena hendak merebut senjata api polisi saat ditangkap.

“Betul, KS seorang DPO kasus perampokan, tewas usai kita tindakan tegas-terukur. Saat akan ditangkap, tersangka berusaha kabur, mencoba melawan dengan mengambil senjata api milik petugas. Dari situlah petugas terpaksa menembak tersangka,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Sabtu (27/2/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan menjelaskan tersangka yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah, ini merampok rumah polisi pada Januari 2008. Mereka menembak pemilik rumah, merampas senjata organik korban, dan membawa kabur uang ratusan juta rupiah.

“Saat itu KS bersama sembilan pelaku lainnya melakukan perampokan di rumah salah satu anggota polisi di kawasan Madang Suku II. Tersangka menembak korbannya, merampas satu unit senjata api organik milik korban, dan mengambil uang tunai Rp 126 juta,” terang Putu.

Kejahatan yang dilakukan Kiswanto tak hanya merampok rumah polisi. Putu menerangkan Kiswanto terlibat banyak tindak kejahatan. Meski demikian, Putu tak memaparkan apa saja laporan warga terkait tindak kejahatan Kiswanto.

“Tersangka ini banyak terlibat aksi tindak pidana, ada beberapa laporan polisi terkait tindak kejahatan yang tersangka ikut serta di dalamnya,” sebut Putu.

Putu menjelaskan Kiswanto diringkus pada Kamis (25/2) pukul 09.00 WIB di Kecamatan Pringapus, Semarang, oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur. Saat itu Kiswanto menyerah dan mengakui perbuatan yang dituduhkan polisi kepadanya.

“Setelah ditangkap, kita melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa benar tersangka terlibat dalam perkara tersebut. Dan tersangka mengakui bahwa teman-teman tersangka pada saat melakukan perkara tindak pidana adalah sebanyak sepuluh orang,” terang Putu.

Baca Juga :  Suami Bakar Istri di Sumenep, Korban Alami Luka Bakar Serius-Kini Dirawat

Polisi kemudian hendak mengembangkan penyidikan untuk menangkap komplotan Kiswanto. Selain kasus perampokan rumah polisi pada 2008, tercatat komplotan Kiswanto melakukan kejahatan pada awal Maret 2013 dan komplotan inilah yang hendak diringkus oleh Polres OKU Timur.

“Tersangka menyebutkan lima nama yang terlibat dalam perkara tersebut, yakni WR sudah meninggal dunia di perkara lain, IM sedang menjalani perkara lain di Polresta Jambi, AR, RG, dan SH,” bebernya.

Kiswanto pun diajak dalam pengembangan penyidikan untuk menunjukkan keberadaan rekannya, SH, pada Jumat (26/2). Namun, setiba di rumah SH, Kiswanto tiba-tiba berupaya kabur saat proses penangkapan SH.

“Pukul 09.00 WIB, petugas melakukan upaya penangkapan di rumah pelaku SH. SH berusaha melarikan diri, namun petugas, yang tidak ingin kehilangan buruannya, memberikan tindakan tegas-terukur ke arah kaki pelaku untuk menghentikan pelarian pelaku,” jelasnya.

“Ketika petugas berusaha mengejar pelaku SH, tersangka KS berusaha mengambil kesempatan untuk melarikan diri dengan cara berusaha melawan dan merebut senjata api milik petugas. Petugas kami yang merasa terancam kemudian melumpuhkan tersangka KS dengan tindakan tegas dan terukur,” sambung Putu.

Akibat ditembus timah panas, Kiswanto mengalami pendarahan dan tewas dalam perjalanan saat hendak dievakuasi aparat.

Facebook Comments