Kriminal

Buron Kasus Dugaan Korupsi, Wakil Bupati Bengkalis Akhirnya Ditangkap!

Infoasatu.com, Riau – Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, yang merupakan buron kasus dugaan korupsi akhirnya ditangkap. Muhammad ditangkap di tempat pelariannya di Jambi.

“Tersangka ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Sebelum ditahan dilakukan rapid test sesuai dengan protokoler kesehatan,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam keterangan tertulis dari Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, Senin (10/8/2020).

Andri mengatakan Muhammmad telah ditetapkan Polda Riau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2020. Dia diduga terlibat korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke kota Jambi dan Kab Muaro Jambi, Jambi,” ujar Andri.

Muhammad akhirnya diamankan dan ditahan sejak Jumat (7/8). Proses penyidikan terus berlanjut.

“Buronan kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau,” ucap Andri.

Polisi sebelumnya telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Muhammad sebagai tersangka pada 3 Februari 2020. Namun Muhammad tidak hadir.

Polisi kemudian mengirimkan panggilan kedua. Dia juga tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Pada saat itu tersangka mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya dan bermohon untuk diperiksa 25 Februari 2020,” terang Andri.

Penyidik kemudian mengecek keberadaannya di Kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi maupun lokasi lain. Namun, Muhammad tidak ditemukan dan diduga melarikan diri.

“Mangkir dari dua kali panggilan penyidik, Muhammad justru tiba-tiba mengajukan praperadilan ke PN Pekanbaru terhadap penetapan status tersangka yang didaftarkan 26 Februari 2020, Nomor Register Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr. Namun upaya praperadilan tersebut kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan,” jelas Andri.

Baca Juga :  Provokasi Satpam Penyebab Pelemparan di Show Room Kalla Toyota

Muhammad diduga terlibat dugaan korupsi proyek pipa air di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2013 senilai Rp, 3,8 miliar. Kala itu Muhammad menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau.

Facebook Comments