Infoasatu.com, Makassar – Siswa SD di Makassar, Sulsel, kedapatan mencuri sebuah ponsel milik temannya. Namun, siswa ini tidak diproses hukum karena korban telah mencabut laporannya.
Siswa ini diamankan sekitar pukul 01.20 Wita, Senin (4/11). Kepada polisi, siswa ini mengaku bahwa ia mencuri ponsel tersebut karena butuh biaya sekolah sehari-hari. Mendengar alasan pelajar itu, korban mencabut laporannya karena merasa iba.
“Demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas 5. Korban mencabut laporan serta tidak keberatan, karena merasa kasihan. Korban dan pelaku 1 kost di Kompleks IDI,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, Selasa (5/11/2019).
Polisi kemudian membawa pelajar ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk dilakukan pembinaaan. Kepala Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar, Makmur Payabo mengatakan, pelajar yang mencuri handphone diberi bimbingan konseling.
“Kita konseling tadi malam. Kita panggil juga kakaknya, karena dia tinggal sama kakaknya,” ucap Makmur.
Makmur mengatakan, pelajar ini sempat menggadaikan handphone curian seharga Rp 300 ribu untuk keperluan sekolahnya. Pelajar ini juga mengaku tidak pernah bermaksud mencuri ponsel tersebut.
“Memang katanya juga tidak pernah mencuri sebelumnya. Kadang juga dibantu sama kakaknya dikasih uang, karena kakaknya juga karyawan toko,” ungkap Makmur.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment