HUKUM

Caleg Terpilih Evi Apita Maya Hadiri Sidang Kasus Foto ‘Kelewat Cantik’nya

Infoasatu.com, Jakarta – Evi Apita Maya, caleg terpilih asal NTB, menghadiri sidang MK terkait gugatan terhadap keterpilihannya. Evi dituduh memanipulasi atau mengedit fotonya ‘kelewat cantik’.

Evi mengaku telah menyiapkan jawaban untuk gugatan tersebut. Evi juga menyatakan siap membuktikan kemenangannya di NTB bukan gara-gara foto yang dinilai editannya kelewat cantik. Ia juga ingin hakim menilai sendiri kemiripannya dengan foto yang berada di surat suara.

“Biar hakim lihat sendiri bagaimana saya, sesuai tidak dengan foto itu. Kan bisa langsung penilaian subjektifnya langsung, melihat,” kata Evi.

Sebelumnya, Farouk mengajukan permohonan ke MK agar KPU membatalkan keputusan lolosnya Evi sebagai anggota DPD dengan suara terbanyak di NTB. Farouq menilai Evi melakukan pelanggaran administrasi karena menggunakan foto editan untuk mempengaruhi pemilih.

“Dalam pelanggaran administrasi ini dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pasfoto di luar batas kewajaran. Ini akan dibuktikan dengan keterangan ahli, Yang Mulia,” ujar Happy Hayati Helmi, kuasa hukum Farouk, saat membacakan permohonan gugatan terhadap KPU sebagai termohon dalam sidang MK, Jumat (12/7).

Menurut pemohon, foto calon anggota DPD nomor urut 26, Evi Apita Maya, sudah mengelabui serta menjual negara karena adanya logo DPD pada alat peraga kampanye. Evi Apita kemudian memperoleh suara terbanyak, yakni 283.932 suara.

“Dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya cantik dan menarik walaupun pemilih tidak mengetahui siapa calon tersebut,” imbuh Happy.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kasus Foto 'Kelewat Cantik' Evi Apita Maya Capai Titik Akhir, Ini Putusan MK