Camat Bermasalah Dicopot, Penggantinya Dilantik Hari Ini
Infoasatu.com, Makassar – Sehari pasca diaktifkan kembali jadi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membuktikan komitmennya melakukan evaluasi kinerja dan penyegaran terhadap para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Makassar. Dan rencananya besok, Rabu (6/6) akan dilakukan pelantikan di kantor Balaikota Makassar.
“Besok pagi-pagi ada pelantikan jam 06 dan nanti kita umumkan. Kalau camat dinonaktifkan kita tarik yang dari bawah bisa sekcam karena paling dekat. Kalaupun ada sekcam yang tidak mau kita terpaksa ganti dan ini tidak ada pelantikan karena Plt tidak perlu ji ada pelantikan,” ungkap Danny, Selasa (5/6).
Adapun persiapan yang telah dilakukan Danny sapaan akrab wali kota dengan menggelar rapat akhir evaluasi kinerja di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar di kantor Balaikota Makassar lantai 9.
Rapat tertutup itu hanya dihadiri sebagian pejabat eselon II yaitu, Penjabat Sekda Kota Makassar Yasir, Kepala Inspektorat Makassar Zainal Ibrahim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Baso Amiruddin, dan Kepala Bappeda Makassar Andi Hadijah Iriani.
“Rapat khusus ini membicarakan tentang evaluasi kinerja pejabat khususnya camat. Kalau ditinjau dalam indikasi kasus korupsi, semua camat terindikasi. Tetapi putusan ini harus dengan proses yang berlangsung,” terang Danny.
Selain menonaktifkan camat-camat bermasalah dengan hukum atas kasus dugaan korupsi, orang nomor satu di Pemerintah Kota Makassar itu akan nonaktifkan camat atau ASN terbukti melakukan politik praktis. Kemudian melanjutkan dengan memberikan sanksi terhadap kepala dinas yang bermasalah.
“Kalau ASN tidak netral itu juga ada tapi sebagian saja dengan berbagai tingkatan jabatan. Karena ada memang yang perlihatkan dirinya secara terang-terangan. Jadi prinsipnya kita segera melakukan penyegaran di seluruh kecamatan yang terindikasi netral dan tidak netral dan termasuk indikasi dengan kasus dugaan korupsinya. Saya akan pisahkan,” tegasnya.
Untuk pejabat eselon II, Danny mengaku saat ini masih mempersiapkan prosedur khusus. Sehingga penyegaran tahap awal yang dilakukan satu dua hari khususnya di tingkat camat berdasarkan hak prerogatif sebagai Wali Kota Makassar. (*)