Categories: Kriminal

Camat di Wonogiri Unggah Video Mesumnya, Berakhir Dipecat dan Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Wonogiri – Camat Karangtengah Wonogiri, Sunarto (55) ditangkap usai mengunggah video mesum dirinya dengan selingkuhan sebagai status WhatsApp (WA). Kini Sunarto telah dipecat sebagai camat, ditetapkan jadi tersangka dan ditahan polisi.

“Yang bersangkutan sudah kami berhentikan dari jabatannya sebagai camat, sejak Selasa (26/11) malam. Hal itu kami lakukan setelah mendapatkan bukti dan pengakuan dari yang bersangkutan,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Menurut Bupati, tindakan Sunarto mengunggah rekaman video berisi adegan asusila melalui status WA sangat mencerminkan ketidakprofesionalan selaku pelayan publik.

“Jelas kami sangat prihatin, itu mencederai profesionalitas dalam bekerja,” tegasnya.

Kasus Sunarto ditangani oleh Polda Jateng. Sunarto dan seorang perempuan yang berada di dalam video itu telah diperiksa polisi sejak Kamis (28/11). Sunarto kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Ditreskrimum Polda Jateng.

Wanita pasangan mesum Sunarto dalam video tersebut saat ini berstatus korban dan 5 saksi sudah diperiksa polisi. Tersangka melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 yang berbunyi ‘setiap orang yang memproduksi, membuat, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor atau ekspor, memperjualbelikan, menyewakan, menyediakan pornografi. Ancaman pidananya 6 bulan hingga 12 tahun dan atau pidana denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago