Camat & Kapolsek Tamalanrea Gelar Koordinasi & Sosialisasi Perpanjangan PPKM
Infoasatu.com, Makassar – Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza bersama Kapolsek Tamalanrea, AKP. Muhammad Muhtari menggelar Koordinasi dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Edaran mengenai Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di beberapa Pusat Perbelanjaan di wilayah hukum Tamalanrea. Kamis 9 September 2021
Bersama dengan Satgas Raika dan jajaran Polsek Tamalanrea, Muhammad Rheza menemui penanggung jawab dari Living Plaza serta Mall M’Tos di Jalan Perintis Kemerdekaan kota Makassar
Sebelumnya, penerapan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi telah dilakukan bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau Mall.
Penggunaan Aplikasi tersebut di berbagai fasilitas dan kegiatan publik wajib untuk menerapkannya
Aplikasi pelacak Covid-19 ini. nantinya akan berguna untuk pemerintah dalam upaya tracing agar dapat mengantisipasi penyebaran Wabah Virus Covid-19 di pusat perbelanjaan seperti Mall dan pusat-pusat keramaian lainnya
“Sesuai perintah Bapak Wali Kota, kami menegaskan pengelola usaha dapat dikenakan sanksi, jika mengabaikan aturan dalam tersebut. Sanksinya pun tak main-main, dapat dilakukan penutupan tempat usaha. Maka kami harapkan setiap pihak dapat bekerja sama”.Tegas Muh. Rheza.
Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan serta tetap menjaga diri sendiri dan orang lain.