Camat Makassar Sebut Keterlambatan Insentif RT/RW Karena Kenaikan Skema Insentif
Infoasatu.com, Makassar – Camat Makassar Alamsyah Sahabuddin menjelaskan perihal keterlambatan insentif RT/RW karena adanya kenaikan skema insentif.
Hal tersebut diungkapkannya, Selasa (23/10/2018). Ia mengatakan pihak kecamatan kekurangan anggaran untuk pembayaran insentif RT/RW yang disebabkan adanya kenaikan skema insentif.
“Keterlambatan ini terjadi karena ada skema kenaikan insentif RTRW sehingga kita kekurangan anggaran, tetapi kita sudah ajukan diperubahan anggaran sekitar Rp 700 Juta di DPRD.” jelas Alamsyah.
Ia menyebutkan banyaknya inovasi dari RTRW di wilayahnya perlu diapresiasi dengan menaikkan insentif para ketua RTRW,
“Banyak inovasi dari RTRW yang perlu kita apresiasi olehnya itu dari masukan beberapa Lurah kita tingkatkan insentif mereka (ketua RTRW) yang 250 ribu ke 500 ribu, 500 jadi 750 ribu dan 750 ribu naik diangka 1 juta,” sebutnya.
“Bulan ini, kita usahakan terbayarkan, sebab rencana perubahan anggaran ini sudah disetujui,” ujarnya.
Alamsyah juga mengatakan permohonan maaf sekaligus memberikan pemahaman kepada ketua RTRW se Kecamatan Makassar.
“Kepada ketua RTRW diharapkan kesabarannya, sesuai penilaian 9 indikator, semua ketua RT/RW menerima insentif diatas Rp 500 ribu bahkan dominan di angka satu juta, .” pungkasnya. (*)