Infoasatu.com, Makassar – Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar. mulai disalurkan di setiap Kelurahan.
Hari ini, Minggu, 28 Agustus 2021 Pemerintah Kecamatan Manggala telah menyalurkan 820 paket sembako berisi 10 kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 kg gula pasir, dan 15 bungkus mi instan yang dibagikan di tiga Kelurahan yaitu, Bitowa, Manggala, dan Antang.
Penyaluran ini di saksikan langsung Camat Manggala, Andi Fadly yang mengawal langsung penyaluran ke tiga Kelurahan tersebut.
“Hari ini sebanyak 820 paket sembako telah kami salurkan ke Kelurahan Bitowa sebanyak 200 paket, Manggala 259 paket, dan Antang 161 paket. Adapun lima Kelurahan lainnya kami masih menunggu dari Dinas Sosial yang dibagikan memang secara bertahap,” terang Fadly.
Camat Andi Fadly menegaskan suluruh Lurah di Kecamatan Manggala untuk membagikan paket bantuan sosial itu sesuai dengan data yang telah terverifikasi untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Seluruh lurah juga saya sudah tegaskan untuk penyaluran bansos ini sesuai data yang telah terverifikasi. dan saya berharap bantuan sosial ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat akibat PPKM,” tegasnya. Andi Fadly.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment