Infoasatu.com, Makassar – Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar bergerak cepat melakukan pemantauan distribusi bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Kota Makassar kepada warga Kelurahan Karampuang, Minggu (29/08/21).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Karampuang Andi Supriadi, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kelurahan Karampuang.
Adapun jumlah penyaluran bansos khusus untuk hari ini, Minggu (29/8) jumlah totalnya 205 paket dengan rincian bantuan yang diterima beras, gula pasir, minyak goreng dan mie instan.
Dalam kesempatan tersebut Camat Panakkukang Andi Pangeran juga kembali menjelaskan juknis / SOP terkait tata cara penyaluran bansos kepada warga.
Andi Pangerang Nur Akbar mengatakan hingga saat ini penyaluran Bansos di Kecamatan Panakkukang sebanyak ratusan paket.
“648 paket,” kata Andi Pangerang, Ahad (29/8/2021).
Lanjut Andi Pangerang, demi transparansi penyaluran Bansos ke masyarakat, dirinya merinci tahapan pembagian bantuan tersebut.
“Hari Sabtu 28 agustus, Sinrijala 177 paket, Panaikang 266 paket,” terangnya.
“Hari ini Minggu 29 Agustus, Karampuang 205 paket,” tambahnya.
Pihaknya juga akan setiap hari turun menyalurkan Bansos ke masyarakat disejumlah titik.
“Setiap hari. Besok Karuwisi 203 paket, Karuwisi utara 177 paketaruwisi utara 177 paket,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment