Infoasatu.com, Makassar – Camat Wajo, Puspawati Hera, langsung memanfaatkan jasa ojol. Puspa sapaan akrabnya berangkat ke kantor dari rumah dengan naik gojek roda empat (mobil).
“Saya gunakan gojek mobil karena karena pas mau berangkat tiba-tiba hujan. Yah, alhamdulillah sampai juga dengan aman,” ujarnya, Selasa (20/9/2022)
Menurut Puspa, jajaran Pemerintah Kecamatan Wajo secara maraton langsung menggunakan moda transportasi Ojol pasca keluarnya imbauan dari walikota.
“Ini kebijakan yang sangat positif di tengah situasi yang kurang kondusif. BBM naik, inflasi pun demikian, kami sangat apresiasi gerakan Ojol day ini,” tutur dia.
Gerakan Ojol day lanjutnya, merupakan langkah pemerintah untuk menekan inflasi, serta pengurangan emisi karbon, dan mengurangi beban kemacetan di Jalan Raya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengguna jasa transportasi ojek online atau ojol di lingkup pemerintah kota.
“Dihimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Non Aparatur Sipil Negara (Laskar Pelangi), dan Pengawai Badan Usaha mIlik Daerah (BUMD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk mengunduh aplikasi penyedia jasa online di handphone masing-masing,” tertulis dalam surat erdaran yang ditandatangi oleh Ramdhan pada 15 September 2022. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment