Infoasatu.com, Makassar – Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza memimpin kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan Surat Edaran Perpanjangan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di beberapa pusat keramaian di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (11/9/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek Tamalanrea, AKP. Muhammad Muhtari beserta jajaran, Binmas , Babinsa, Tenaga Kesehatan PKM Kelurahan Tamalanrea serta Satgas RAIKA Kecamatan Tamalanrea.
Kegiatan yang diawali dengan Apel Gabungan ini mendatangi beberapa pusat keramaian diantaranya, Warkop 51 di wilayah Kelurahan Kapasa dan Kopi Hub Kelurahan Tamalanrea.
Kegiatan ini juga diisi dengan Swab ditempat untuk Karyawan serta pengunjung tempat keramaian yang melanggar jam operasional dan melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat bersama Tripika untuk terus menekan laju penyebaran Covid-19 yang sudah sangat signifikan penurunannya. Alhamdulilah dari beberapa karyawan dan pengunjung yang dites, hasilnya semua non reaktif,” pungkas Muhammad Rheza
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment